Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan alat / kunci dalam proses pendidikan formal. Tidak mengherankan apabila alat ini selalu dirombak atau ditinjau kembali untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan zaman. Oleh sebab itu kurikulum juga harus selalu berkembang. Istilah pengembangan menunjuk pada suatu kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara baru, dimana selama kegiatan tersebut penilaian dan penyempurnaan terhadap alat atau cara tersebut terus dilakukan. Bila setelah mengalami penyempurnaan – penyempurnaan akhirnya alat atau cara tersebut dipandang cukup mantap untuk digunakan seterusnya, maka berakhirlah kegiatan pengembangan tersebut.
Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup penyusunan kurikulum itu sendiri, pelaksanaan disekolah – sekolah yang disertai dengan penilaian intensif. Yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum, maka peran guru di dalam pengembangannya sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran yang dilaksanakan secara kurikulum yang bersifat sentral maupun disentral, keduanya memerlukan penerapan dan pengembangan dari peran guru tersebut. Begitu juga dengan pengembangan kurikulum pendidikan agama islam, maka dari itu kita akan membahas tentang, peran guru terhadap perkembangan kurikulum yang akan membuka wawasan kita dalam hal peran “guru dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama islam”.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum ketujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dalam, dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan lebih baik. Oleh karena itu pengembangan kurikulum hendaknya bersifat antisipatif, adaptif dan aplikatif. Pada dasarnya pengembangan kurikulum mengarahkan kurikulum sekarang ketujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat mengadapi masa depannya dengan baik.
B. Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Guru memegang peranan cukup penting baik didalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Dia adalah perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan kurikulum bagi kelasnya. Sekalipun ia tidak mencetuskan sendiri, konsep – konsep tentang kurikulum, guru merupakan penerjemah kurikulum yang datang. Dialah yang mengolah, meramu kembali kurikulum dari pusat untuk di sajikan di kelasnya. Karena itu guru juga merupakan barisan pengembangan kurikulum yang terdepan maka guru pulalah yang selalu melakukan evaluasi dari penyempurnaan kurikulum, sebagai pelaksana kurikulum maka guru pulalah yang menciptakan belajar mengajar bagi murid – muridnya.
Berkat keahlian, keterampilan dan kemampuan seninya dalam mengajar, guru mampu menciptakan situasi belajar yang aktif yang menggairahkan yang penuh kesungguhan dan mampu mendorong kreatifitasnya anak. Dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, desentralisasi, sentral, desentral.
1. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
Dalam kurikulum yang bersifat guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, merekalebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus yang terdiri dari para ahli. Penyusun kurikulum mokro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahu, satu semester, beberapa hari saja. Kurikulum untuk satu tahun, satu semester disebut juga program tahunan. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut satuan pelajaran. Program tahunan, ataupun satuan pelajaran memiliki komponen–komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda–beda. Menjadi tugas gurulah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan minat dan tahap pengembangan anak memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan berstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian – penyesuaian. Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan, dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif dan memberikan pengarahan juga bimbingan,
2. Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah, atau sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis. Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain :
• Kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat.
• Kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial.
• Disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya.
• Ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah :
• Tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat.
• Tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah / wilayah dengan sekolah / wilayah lainnya.
• Adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah / wilayah lain.
• Sukar untuk mengadakan pengelolaan dan penilaian secara nasional.
• Belum semua sekolah / daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
3. Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentral
Untuk mengatasi kedua kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran keduannya dapat digunakan yaitu bentuk sentral desentral, dalam kurikulum yang dikelola secara sentralisasi desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peran guru dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpatisipasi, bukan hanya dalam penjabaran kurikulum induk ke dalam program tahunan / semester / atau satuan pelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalam merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memiliki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum. Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikut sertakan, mereka memahami benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat lancar. Guru bukan hanya berperan sebagai pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang juga pelaksanaan dan evaluator kurikulum.
C. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam dapat diartikan sebgai :
1. Kegiatan menghasilkan kurikulum Pendidikan Agama Islam.
2. Proses yang mengkaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum Pendidikan Agama Islam yang lebih baik.
3. Kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum Pendidikan Agama Islam.
Dalam realitas sejarahnya, pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam tersebut ternyata mengalami perubahan-perubahan paradigma, walaupun dalam beberapa hal-hal tersebut masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Hal ini dapat dicermati dari fenomena berikut :
1. Perubahan dari tekanan pada hafalan dan daya ingatan tentang teks-teks dari ajaran–ajaran agama islam, serta disiplin mental spiritual sebagaimana pengaruh dari timur tengah, kepada pemahaman tujuan, makna dan motivasi beragama islam untuk mencapai tujuan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
2. Perubahan dari cara berpikir tekstual, normative, dan absolutis kepada cara berpikir historis, empiris dan kontekstual dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama islam.
3. Perubahan dari tekanan pada produk atau hasil pemikiran agama islam daripada pendahulunya kepada proses atau metodologinya sehingga menghasilkan produk tersebut.
4. Perubahan dari pola pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam yang hanya mengandalkan pada para pakar dalam memilih dan menyusun isi kurikulum Pendidikan Agama Islam kearah keterlibatan yang luas dari para pakar, guru, tujuan pendidikan agama islam dan cara-cara mencapainya.
D. Fungsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam
1. Bagi sekolah / madrasah yang bersangkutan
a. Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan agama islam yang diinginkan atau dalam istilah KBK disebut standart kompetensi Pendidikan Agama Islam, meliputi fungsi dan tujuan pendidikan nasional, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi tamatan / lulusan, kompetensi bahan kajian Pendidikan Agama Islam, kompetensi mata pelajaran PAI (TK, SD / MI, SMP / Mta, SMA / MA), kompetensi mata pelajaran kelas (I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII).
b. Pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan agama islam di sekolah / madrasah.
2. Bagi sekolah / madrasah atau diatasnya :
Melakukan penyesuaian, menghindari keterulangan sehingga boros waktu, menjaga kesinambungan.
3. Bagi masyarakat
Masyarakat sebagai pengguna lulusan sehingga sekolah / madrasah harus mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan Pendidikan Agama Islam, adanya kerjasama yang harmonis dalam hal pembenahan dan pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam.
E. Proses Pengembangan Kurikulum
Dalam menyusun perencanaan ini kurikulum bisa berasal dari :
1. Visi yang direncanakan
Visi adalah the statement of ideas or hopes, yakni pernyataan tentang cita-cita atau harapan-harapan yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan dalam jangka panjang.
2. Kebutuhan stakeholders (siswa, masyarakat, pengguna lulusan), dan kebutuhan untuk studi lanjutan.
3. Hasil evaluasi kurikulum sebelumnya dan tuntutan perkembangan iptek dan zaman.
4. Pandangan-pandangan para pakar dengan berbagai latar belakangnya.
5. Kecenderungan era globalisasi yang menurut seseorang untuk memiliki etos belajar sepanjang hayat, melek sosial, ekonomi, politik, budaya dan teknologi.
Kelima ide tersebut kemudian diramu sedemikian rupa untuk dikembangkan dalam program atau kurikulum sebagai dokumen, yang antara lain berisi: informasi dan jenis dokumen yang dihasilkan; bentuk / format silabus; dan komponen-komponen kurikulum yang harus dikembangkan, apa yang tertuang dalam dokumen tersebut kemudian dikembangkan dan disosialisasikan dalam proses pelaksanaannya, yang dapat berupa pengembangan kurikulum dalam bentuk satuan acara pembelajaran atau SAP, proses pembelajaran di kelas atau di luar kelas, serta evaluasi pembelajaran, sehingga diketahui tingkat efisiensi dan efektivitasnya, dari evaluasi ini akan diperoleh umpan balik untuk digunakan dalam penyempurnaan kurikulum berikutnya, dengan demikian, proses pengembangan kurikulum menuntut adanya evaluasi secara berkelanjutan mulai dari perencanaan, implementasi hingga evaluasinya itu sendiri.
Karena itu pengembangan kurikulum PAI perlu dilakukan secara terus menerus guna merespon dan mengantisipasi pengembangan dan tuntutan yang tanpa harus menunggu pergantian Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama. Apabila saat ini masyarakat sudah memasuki era globalisasi, baik di bidang iptek maupun sosial, politik, budaya dan etika. Hal ini akan berimplikasi pada banyaknya maslah pendidikan yang harus segera diatasi, tanpa harus menunggu-nunggu keputusan dari atas.
G. Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Dalam konteks pendidikan islam, Kamrani Buseri menekankan bahwa peranan pendidik adalah untuk menumbuhkan nilai Illahiah terhadap peserta didik, nilai Illahiah berkaitan dengan konsep tentang keutuhan dan segala sesuatu bersumber dari Tuhan. Nilai Illahiah berkaitan dengan nilai Imaniah, Ubudiyah dan Muamalah, dalam hal ini pendidik mesti berusaha sekuat kemampuannya untuk mengembangkan diri peserta didik terhadap nilai-nilai tersebut.
Peranan pendidik dalam penumbuhan nilai-nilai Illahiah akan lebih meningkat bila disertai dengan berbagai perubahan, penghayatan, dan penerapan strategi dengan perkembangan jiwa peserta didik yang disesuaikan dengan jiwa peserta didik.
PENUTUP
Dari semua yang telah dijabarkan, yakni tentang perkembangan kurikulum dari segi pembahasan fungsi maupun beberapa sifat kurikulum yang berkaitan dengan perkembangannya. Kemudian dilihat dari pentingnya peran guru dalam perkembangannya maka bisa dikatakan amat berpengaruh besar terhadap proses pembelajaran. Dalam kurikulum guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus yang terdiri dari para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Kurikulum Desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah, atau sekolah-sekolah tersebut. Utuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduannya dapat digunakan yaitu bentuk sentral desentral. Dalam pengembangan kurikulum PAI, peran guru atau pendidik adalah dalam konteks pendidikan islam, menekankan bahwa peranan pendidik adalah untuk menumbuhkan nilai Illahiah terhadap peserta didik, nilai Illahiah berkaitan dengan konsep tentang keutuhan dan segala sesuatu bersumber dari Tuhan. Nilai Illahiah berkaitan dengan nilai Imaniah, Ubudiyah dan Muamalah.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Drs. H. Dakir, 2004, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A, 2005, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Poker Room in New York City - JT Hub
BalasHapusPoker 목포 출장샵 Room 속초 출장마사지 in New York 천안 출장안마 City. 당진 출장마사지 Hotel and Casino. Poker Room · 24/7 Casino · Event Center. 24-hours 광주 출장샵 Drive · Events Calendar.